1. PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam
kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu
dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
A. Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi:
Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
B. Sosial
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri
dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi
dan lain-lain.
C. Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa,
Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di
atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan
yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia
dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial
seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi
sosial.
• Ilmu Sosial
Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena
masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu
tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau
Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan
pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga
lebih peka terhadapnya.
2. TUJUAN
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu
Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan
sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk
ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul
dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu
pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sumber : http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/